Jakarta (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan Presiden Joko Widodo menolak pengajuan grasi 64 terpidana mati kasus narkoba berpotensi bukan sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga tidak perlu diperdebatkan. "Justru para terpidana narkotika yang telah melakukan pelanggaran HAM karena menyebabkan kematian orang lain," kata Jusuf Kalla kepada pers, usai memberikan pidato kunci dalam Lokakarya Nasional HAM di Jakarta, Rabu. Wapres justru bertanya balik keputusan Presiden mana yang melanggar HAM, karena para terpidana yang patut disebut sebagai melanggar HAM. ...
Read More http://ift.tt/1qtytqY
No comments:
Post a Comment