Wednesday, December 10, 2014

Nusakambangan Belum Terima Surat Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Nusakambangan Belum Terima Surat Eksekusi Mati Gembong Narkoba VIVAnews - Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga hari ini belum menerima surat eksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di wilayahnya dari kejaksaan. Padahal, eksekusi itu akan dilakukan paling lambat akhir bulan ini."Sejauh ini kita belum terima surat-suratnya," kata Kapala Divisi Lembaga Pemasyaratan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin kepada VIVAnews, Rabu 10 Desember 2014.Selain itu, LP Nusakambangan juga belum mengetahui secara pasti apakah lima terpidana mati yang segera dieksekusi akhir bulan ini berasal dari lapas mereka. ...




Read More http://ift.tt/1BxZBZY

No comments:

Post a Comment