Wednesday, December 10, 2014

Bawa 3,25 gram sabu, ABG di Solo diamankan

Bawa 3,25 gram sabu, ABG di Solo diamankan MERDEKA.COM. MAB (17) warga Gandekan RT 01 RW 01, Kecamatan Jebres, Solo ditangkap aparat Satres Narkoba Polresta Solo, lantaran kedapatan membawa 3,25 gram sabu. MAD ditangkap di gang Kampung Pungkrukrejo RT 01 RW 10 Jagalan, Jebres, Solo, Rabu (10/12) sekitar pukul 06.30 pagi, usai mengambil barang haram tersebut dari Surabaya. Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono mengatakan penangkapan pria di bawah umur tersebut, berdasarkan informasi dan penyelidikan yang terus dilakukan pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkoba. ...




Read More http://ift.tt/1GibKAh

No comments:

Post a Comment