VIVAnews - Petugas Imigrasi Jakarta Barat, menangkap enam warga negara asing asal China yang kedapatan berjualan tanpa izin di Glodok. Di sana, mereka dikatahui berjualan sejumlah perhiasan.Kepala Imigrasi kelas I Jakarta Barat, Bambang Satrio, mengatakan bahwa saat ditangkap, petugas menemukan sejumlah perhiasan berbagai macam dagangan, seperti batu cincin, gelang, hingga tongkat narsis (tongsis).Enam orang yang diamankan, di antaranya empat pria dan dua wanita. ...
Read More http://ift.tt/1whRBsG
No comments:
Post a Comment