TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo berkukuh tidak akan mengampuni 64 terpidana kasus narkoba yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati. Dia memastikan penolakan permohonan grasi para terpidana sudah menjadi harga mati.
Read More http://ift.tt/1zMgdcn
No comments:
Post a Comment