Tuesday, November 7, 2017

Sepasang pasangan mesum dicambuk 22 kali

Sepasang pasangan mesum dicambuk 22 kali
Sepasang pasangan mesum yang terbukti bersalah melanggar hukum syariat Islam di Aceh dihukum cambuk masing-masing 22 kali. Prosesi pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung di halaman Meunasah An Nikmah, Lr Tanggul, Gampong ...
Baca Berita Asal

No comments:

Post a Comment