Praperadilan tersangka kasus helikopter AW-101 ditolak
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Kusno menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Irfan Kurnia Saleh, tersangka korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW.
Baca Berita Asal
No comments:
Post a Comment