MK putus gugatan lima narapidana korupsi hari ini

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus uji materi atas ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan (UU Permasyarakatan) yang diajukan oleh lima narapidana kasus korupsi. "Hari ini ...
Baca Berita Asal
No comments:
Post a Comment