Monday, November 6, 2017

MK kabulkan pencabutan permohonan uji Perppu Ormas

MK kabulkan pencabutan permohonan uji Perppu Ormas
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). "Mengabulkan penarikan ...
Baca Berita Asal

No comments:

Post a Comment