MK kabulkan gugatan penganut kepercayaan

Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan yang diajukan oleh empat orang warga negara Indonesia yang menganut aliran ...
Baca Berita Asal
No comments:
Post a Comment