Monday, December 8, 2014

Tilap Dana Rumah Miskin, Dua Pejabat Solo Ditahan

Tilap Dana Rumah Miskin, Dua Pejabat Solo Ditahan VIVAnews - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan dua tersangka korupsi bantuan hibah dari UN-Habitat kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Pemerintah Kota Surakarta tahun 2012 senilai Rp1,6 miliar.Dua tersangka yang ditahan adalah Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Surakarta, FX Suwarno, dan seorang swasta yang menerima aliran dana korupsi bernama Dian Arifianto Budi Susilo.FX Suwarno maupun Dian Arifianto, pada Senin, 8 Desember 2014, telah memenuhi pemeriksaan di Kantor Kejati Jawa Tengah selama enam jam, sejak pukul 10.00 pagi. Akhirnya, pada pukul 16. ...




Read More http://ift.tt/1wUOl8b

No comments:

Post a Comment