TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait tak sependapat dengan Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ihwal sanksi bagi siswa yang terlibat dalam tawuran, perisakan, narkoba, dan seks bebas. Pemerintah seharusnya bisa memisahkan antara konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar dan hak anak akan mengenyam pendidikan.
Read More http://ift.tt/15XeJDb
No comments:
Post a Comment