MERDEKA.COM. Seorang warga Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, inisial JK (42) ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Seregar SIK kepada wartawan, Senin (8/12), mengatakan penangkapan terhadap JK berdasarkan informasi dari masyarakat yang belakangan mencurigainya bahwa diduga akan terjadi transaksi sabu-sabu di tempat cucian tersebut. ...
Read More http://ift.tt/1yGKElZ
No comments:
Post a Comment