MERDEKA.COM. Satuan Narkoba Polres Bogor Kota berhasil mengungkap industri rumahan pembuatan minuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Minggu (7/12) dini hari. Industri rumahan ini sekali produksi bisa mencapai 250 liter miras.Kepolisian mengamankan pemilik sekaligus peracik minuman Djun Min Sudiono (63). "Dari keterangan tersangka dia (Djun) sudah memproduksi 2 tahun," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan, Minggu (7/12).Dalam pembuatan, Djun menggunakan bahan baku beras dicampur ragi dan alkohol cair 70 persen. ...
Read More http://ift.tt/1yD7T06
No comments:
Post a Comment