VIVAnews - Upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak sembilan kilogram lewat perbatasan Indonesia dengan Timor Leste di Kupang digagalkan petugas Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Narkotika itu diselundupkan melalui jalur darat.Petugas menangkap lima tersangka. Empat di antaranya adalah perempuan warga negara Indonesia dan satu orang laki-laki warga negara Nigeria. Mereka adalah sindikat internasional pengedar narkoba. Jaringan pengendali adalah seorang napi asal Nigeria yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba di Jakarta. ...
Read More http://ift.tt/1zLZJB4
No comments:
Post a Comment