VIVAnews - Dua pengedar sabu-sabu ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Mereka dikendalikan seorang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya.Dua tersangka pengedar narkotika itu adalah Luki Yuliana (35 tahun), warga Surabaya, dan Januar Julianto (38 tahun), warga Malang. Mereka ditahan di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan serbuk sabu-sabu seberat 287 gram telah disita. ...
Read More http://ift.tt/1A1t8Y2
No comments:
Post a Comment