MERDEKA.COM. Pihak kepolisian sudah mengamankan satu pelaku penjual miras oplosan 'cherrybell' yakni pria berinisial D, di Sumedang yang menyebabkan korban tewas hingga 10 orang. D tidak bekerja sendiri, sehingga polisi sudah menetapkan DPO terhadap rekan D.Rekan dari D ini juga turut dalam meracik minuman keras oplosan berbahaya tersebut."Tersangka satu orang inisial D sudah kita amankan. Tim bergerak mencari temannya. Dia jual di daerah Sumedang Selatan," Kapolres Sumedang AKBP Yulli Kurniawan, Sabtu (6/12).D kini terus dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Sumedang. ...
Read More http://ift.tt/1Idf6br
No comments:
Post a Comment