VIVAnews - Sebanyak empat tersangka kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah, justru tersenyum lebar saat hendak dibawa oleh mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin, 8 Desember 2014. Mereka digelandang menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane, Semarang.Empat tersangka korupsi itu terdiri atas dua kasus korupsi yang berbeda. Masing-masing kasus korupsi pembangunan rumah bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar yang menyeret mantan bupati setempat Rina Iriani senilai Rp2,5 miliar.
Read More http://ift.tt/12Xckay
No comments:
Post a Comment