MERDEKA.COM. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan empat tersangka korupsi, Senin (8/12). Para tersangka dijebloskan ke Lapas Kelas I Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah.Keempat tersangka itu adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Bambang Hermawan dan Romdhoni, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Surakarta FX Suwarno dan seorang swasta yang menerima aliran dana korupsi bernama Dian Arifianto Budi Susilo.Keempat tersangka itu terdiri dari dua kasus korupsi yang berbeda. ...
Read More http://ift.tt/1wosvdK
No comments:
Post a Comment