MERDEKA.COM. Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang mengaku diperas sedikitnya Rp 20 miliar oleh mantan atasannya, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol. Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membenarkan Kumala Tua Aritonang adalah anggota Polda Bengkulu. Namun, dia meragukan Kumala mempunyai sebuah perusahaan properti."Ya yang bersangkutan memang anggota Polda Bengkulu berpangkat brigadir. ...
Read More http://ift.tt/1yZATQ2
No comments:
Post a Comment