MERDEKA.COM. Presiden Joko Widodo dipastikan bakal menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Sikap Presiden ke-7 ini dinilai aktivis pembela HAM, melanggar HAM.Namun, anggapan itu ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut JK, pengedar narkoba adalah orang-orang yang menyebabkan kerusakan, bahkan kematian seseorang."Yang mana melanggar HAM? Semua orang harus mentaati hukum. Narkoba menyebabkan kematian orang lain, melanggar HAM. ...
Read More http://ift.tt/1zt8vpi
No comments:
Post a Comment