MERDEKA.COM. Presiden Joko Widodo (Jokowi), pernah mengatakan tatkala belum dilantik, akan membentuk pengadilan ad hoc untuk menangani perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sebagai bukti keseriusan Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di negeri ini.Langkah ini akan diambil pemerintah lantaran banyaknya kasus pelanggaran HAM yang tidak selesai hingga saat ini. Mulai dari peristiwa 1965, Mala Petaka Lima Januari (Malari), Talangsari, tragedi 1998, termasuk pembunuhan aktivis pembela HAM, Munir Said Thalib belum juga terpecahkan. ...
Read More http://ift.tt/1rNJbJS
No comments:
Post a Comment