VIVAnews - Kejakasaan Agung akan laksanakan eksekusi mati terhadap lima terpidana mati dalam kasus narkoba dan pembunuhan berencana. Eksekusi atas mereka akan berlangsung sebelum 2015.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan lima terpidana mati itu berasal dari Banten, DKI Jakarta dan Riau."Jampidum tadi mengatakan demikian," kata Tony kepada VIVAnews, Jumat 28 November 2014. Namun siapa nama terpidana mati itu, Kejaksaan Agung masih merahasiakannya.Mereka bersalah atas kasus-kasus berat. ...
Read More http://ift.tt/1FzITc3
No comments:
Post a Comment