MERDEKA.COM. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak memberi toleransi terhadap pengedar narkoba. Bentuknya, lanjut Prasetyo, eksekusi terhadap terpidana mati. Hal ini, menurut Prasetyo, lantaran Indonesia sudah menjadi negara produsen narkoba, bukan lagi hanya sebagai pengguna."Kita sudah jadi negara produsen, akan diaplikasikan (hukum mati), iya, kalau aspek hukumnya sudah selesai, langsung eksekusi, enggak tunggu lama-lama. Karena setiap terpidana mati memiliki hak PK (peninjauan kembali)," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11). ...
Read More http://ift.tt/1yqFlqd
No comments:
Post a Comment