MERDEKA.COM. Kebebasan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir, mengundang kekecewaan banyak kalangan. Kendati yang terjadi sudah sesuai dengan prosedur hukum, namun rasa keadilan belum diberikan oleh pemerintah dalam hal ini penegak hokum.Aktivis Omah Munir, Salma Safitri Rahayaan prihatin dengan keadaan yang sejak awal proses hukum dijalankan sudah syarat keganjilan. Pengadilan Pollycarpus dibuktikan bersalah, tapi tidak mau membuka bukti lebih banyak untuk memenjarakan intelektual brother dari pembunuhan tersebut. ...
Read More https://id.berita.yahoo.com/pollycarpus-bebas-itulah-kenyataan-hukum-negara-ini-210303433.html
No comments:
Post a Comment